Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK, Tegaskan Sikap Kooperatif
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK, Tegaskan Sikap Kooperatif. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk sikap kooperatifnya terhadap proses hukum.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari kewajibannya sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum.

"Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Hasto juga mengungkapkan adanya dugaan tekanan politik dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, terdapat berbagai indikasi yang menunjukkan upaya intimidasi terhadap saksi.

"Meskipun sejak awal kami memahami Bahwa begitu banyak agenda-agenda politik, Terkait dengan kasus saya, ini bisa ditunjukkan yang pertama dari keterangan saksi yang mencoba diintimidasi," tegas Hasto.

Selain itu, ia menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pra peradilan, termasuk cara-cara yang dianggap melanggar hukum dalam pengumpulan bukti.

"Yang kedua bahwa bukti-bukti yang disampaikan di dalam pra peradilan ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses hukum yang dijalaninya serta kejanggalan dalam praperadilan yang seharusnya bersifat terbuka. "Yang ketiga terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ucapnya.

“Proses praperadilan yang terbuka bagi masyarakat umum justru menunjukkan adanya bukti-bukti yang seharusnya tidak bisa diproses kembali karena perkara tersebut sudah inkrah,” tambahnya.

Meski merasa adanya pelanggaran hukum dan intimidasi, Hasto menegaskan bahwa ia tetap menghormati proses hukum dan hadir di KPK untuk memberikan keterangan.

"Nah untuk itu, meskipun diwarnai dengan berbagai praktek-praktek pelanggaran hukum dan intimidasi, saya tetap datang ke KPK ini," tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Hasto hadir di KPK buntut penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Kehadiran Hasto di KPK menjadi sorotan publik, mengingat dinamika politik yang menyertai kasus ini. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait kelanjutan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.