Era Digital, Perlu Batasi Usia Untuk Pengguna Sosial Media Dalam Aktivitas Sehari-Hari
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, mengingatkan masyarakat untuk bertanggung jawab menggunakan digitalisasi dalam kehidupannya sehari. Pasalnya, dengannya adanya kekuatan teknologi hendset, jaringan internet dan segala macam itu memudahkan masyarakat untuk berinteraksi.

"Tapi di balik adanya kemudahan interaksi ada kemudahan kejahatan terjadi. Harapan teknis untuk mengatasi masalah adalah penggunaan gadget harus dibatasi usianya," kata Kamilov ditemui di Kawasan Kemayoran Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Kamilov menambahkan saat ini banyak negara berupaya membatasi usia pengguna gadget. Hal ini membatasi pengguna digital yang bisa menjalani tanggung jawab.

"Kenapa saya bilang itu sangat penting karena usia inilah membentuk mereka upaya-upaya sifatnya kejahatan, untuk itu, perlu dibatasi usianya," ungkapnya.

Menurutnya, pada era digital saat ini, peluang masyarakat untuk maju, dan peluang anda untuk berbuat kejahatan.

"Sehingga kita kasih rambu-rambu dari orang tua, pemerintah dan LBH dalam bersosial media," tuturnya.

Kamilov berharap kehadiran LBH Digital dan Peratin (perkumpulan advokat teknologi Indonesia) itu sudah melakukan upaya-upaya dengan pemerintah melalui Komdigi memberikan kontribusi untuk membantu masyarakat.

"Kami melakukan hubungan baik pak sekjen dr Ismail dan Bu muetya untuk memaparkan bahwa kami LBH digital maupun peratin itu berkontribusi untuk membantu masyarakat yang dirugikan masyarakat," pungkasnya.