Pemprov DKI Jakarta Bersiap Tertibkan PMKS dan Atur Operasional Hiburan Malam Jelang Ramadan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno di Tamini Square, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengamen jalanan dan manusia silver menjelang bulan suci Ramadan tahun ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan kota.

"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak anak kita yang manusia silver itu mulai dilihat, kita mulai pembenahan," kata Rano dalam keterangannya kepada wartawan di Tamini Square, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).

Selain penertiban PMKS, Pemprov DKI juga tengah membahas pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Menurut Rano, aturan tersebut akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.

Pihaknya juga membahas penyelenggaraan usaha pariwisata selama Ramadan dan Idul Fitri 2025 bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Pergub yang sudah ada akan diterapkan, termasuk persyaratan bagi pusat hiburan malam satu hari sebelum puasa. Nanti, pihaknya akan menentukan mana yang wajib tutup dan mana yang bisa tetap beroperasi.

"Iya, baru akan memperlakukan pergub yang sudah ada, satu hari sebelum itu pusat hiburan malam tentu ada persyaratan persyaratan," kata Rano.

"Ya, memang mungkin nanti kami bahas khusus. Artinya baru semalam, saya panggil Disparekraf tentang bagaimana Jakarta ini memperlakukan satu hari sebelum puasa apakah yang wajib tutup, apa yang bisa buka, itu saja kriterianya," jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI berupaya menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan, sekaligus menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.