Jam Operasional Museum di Jakarta Selama Ramadan Disesuaikan dengan Jam Kerja ASN
FeatureNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gedung Museum M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyesuaikan jam operasional museum selama bulan Ramadan 1446 Hijriah dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jam operasional museum pada saat Ramadhan biasanya mengikuti jam kerja ASN sesuai surat edaran," kata Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda Enriany saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Merujuk pada kebijakan tahun sebelumnya, jam kerja ASN Pemprov DKI Jakarta selama Ramadhan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin-Kamis, sedangkan pada Jumat, jam kerja diperpanjang hingga pukul 15.30 WIB.

Daftar Museum di Bawah Pengelolaan Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta saat ini mengelola lebih dari 10 museum yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota, di antaranya:

- Museum Sejarah Jakarta

- Museum Taman Prasasti

- Museum M.H. Thamrin

- Museum Joang 45

- Museum Seni Rupa & Keramik

- Museum Wayang

- Museum Tekstil

- Museum Bahari

- Museum Betawi

- Rumah Si Pitung

- Taman Benyamin Suaeb

- Museum Arkeologi Onrust

Tarif Masuk Museum

Untuk menikmati wisata sejarah dan budaya di museum-museum tersebut, pengunjung dikenakan tarif masuk sebagai berikut:

- Dewasa: Rp10.000 per orang pada hari biasa, dan Rp15.000 pada akhir pekan.

- Pelajar dan anak-anak: Rp5.000.

- Wisatawan asing: Rp50.000 baik di hari biasa maupun akhir pekan.

Sementara itu, Pemprov DKI memberikan layanan masuk museum secara gratis bagi tiga kategori masyarakat, yaitu:

1. Penyandang disabilitas

2. Penduduk lanjut usia

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang layanan gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional, dan museum bagi masyarakat tertentu pada hari biasa (Selasa-Jumat), kecuali hari libur nasional dan cuti bersama.

Menurut Linda, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung aktivitas rekreasi masyarakat serta memberikan akses wisata sejarah dan budaya yang lebih luas bagi kelompok tertentu.

"Tujuan diberikannya layanan gratis ini juga guna mewujudkan pelayanan rekreasi di museum yang aman, nyaman dan murah," katanya.