Komisi II DPR RI Ungkap Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Para peserta tes CPNS. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengungkapkan alasan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) proses seleksi tahun 2024. Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.

Namun, Irawan menyebut penundaan waktu pengangkatan terjadi karena adanya perbedaan waktu rekrutmen antar kementerian dan lembaga negara. Selain itu, perubahan nomenklatur kementerian dan pemilihan kepala daerah yang baru saja dilaksanakan menjadi faktor penting dalam penyesuaian tersebut.

“Reformasi birokrasi dan kebijakan penataan yang diambil perlu dilakukan untuk pengelolaan birokrasi yang lebih baik,” kata Irawan dalam keterangannya dikutip Senin (10/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Irawan mendukung kebijakan rekrutmen CPNS tahun 2025 yang akan lebih mengutamakan fresh graduate atau lulusan baru sebagai upaya peningkatan kualitas birokrasi.

“Penataan yang dilakukan tidak akan mengurangi hak para PPPK maupun CASN yang sudah lulus seleksi. Semua yang telah dinyatakan lulus akan tetap diangkat dan dilantik oleh pemerintah,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

Namun, jadwal itu berubah dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada Maret 2026.

Menpan RB Rini Widyantini menyebut, pengangkatan CPNS proses rekrutmen tahun 2024 dan PPPK harus cermat dan hati-hati.

"Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati," ujar Rini.