Puan Maharani Ungkap DPR Bakal Usut Polemik Penyunatan Takaran Minyak Kita
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait polemik ukuran kemasan produk Minyak Kita yang diduga tidak sesuai dengan label yang tertera. Pernyataan ini disampaikan Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025).

Puan menjelaskan bahwa DPR RI akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Terkait hal tersebut nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan bahkan meninjau langsung," ujarnya. Il

Politikus PDIP itu menekankan pentingnya memastikan bahwa pasokan Minyak Kita tidak terganggu, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Puan menambahkan bahwa DPR tidak hanya akan melakukan pemantauan terhadap Minyak Kita, tetapi juga akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan ketersediaan minyak goreng lainnya.

"DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan, bahkan jangan sampai ada yang tidak ada pasokan dari minyak," jelasnya.

Isu penyunatan takaran Minyak Kita ini mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025. Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa beberapa kemasan Minyak Kita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume antara 750 hingga 800 mililiter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf, juga mengonfirmasi bahwa telah ditemukan pelanggaran terkait ukuran kemasan Minyak Kita.

"Telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek Minyakita. Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ungkapnya.