Puan Jamin DPR Terima Masukan Masyarakat di Proses Revisi UU TNI
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membuka diri untuk menerima masukan dari masyarakat dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan ini disampaikan Puan menjelang rapat yang bakal digelar Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan untuk membahas RUU TNI sore ini.

Puan menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat memenuhi kebutuhan pertahanan nasional yang terus berkembang.

"DPR RI membuka diri untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan RUU TNI ini. Insya Allah keputusan yang dihasilkan nanti adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara," ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menekankan bahwa Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan dan keamanan, akan membahas berbagai isu krusial dalam revisi UU TNI.

"Teman-teman di Komisi I akan membahas secara mendalam berbagai aspek penting dalam revisi UU TNI ini agar dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik untuk keberlanjutan sistem pertahanan negara," tambahnya.

Puan mengungkapkan bahwa DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan dan pihak terkait lainnya untuk membahas poin-poin penting dalam revisi tersebut. "Tentu saja di situ akan dibahas hal-hal yang krusial terkait dengan rencana rancangan tersebut," jelasnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah posisi Panglima TNI dan bagaimana hal ini akan diatur dalam revisi UU. Puan menegaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan atau merevisi aturan tersebut akan bergantung pada hasil pembahasan di DPR, termasuk masukan dari masyarakat.

"Apakah itu akan dilaksanakan, apakah akan direvisi, tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat," kata Puan.

Puan juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan pendapat terkait revisi UU TNI.