Dasco Bantah Revisi UU TNI Dibahas Secara Diam-diam dan Dikebut
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyanggah bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tergesa-gesa atau dikebut. Dasco menegaskan, revisi UU TNI sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Pernyataan ini disampaikan Dasco merespons ramainya kritik publik atas revisi UU TNI. Publik mengkritik setelah Komisi I DPR menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco pun membantah bahwa rapat pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan Komisi I DPR digelar secara diam-diam. Ia memastikan, meski rapat itu digelar di Hotel Fairmont, tetapi berlangsung secara terbuka.

"Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa konsinyering setiap pembahasan Undang-Undang memang terdapat aturan. Ia memastikan, tidak ada yang dilanggar dalam pembahasan revisi UU TNI.

"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ungkap Dasco.

Ia pun mengamini bahwa dalam pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont hanya berlangsung tiga pasal. Namun, memerlukan waktu lama untuk menyusun naskah akademik pembuatan undang-undang.

"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu, karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain itu pelru juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga dieprlukan konsinyering," pungkasnya.