
Petugas dari Badan Karantina Indonesia Bersama Stakeholder Saat Melakukan Operasi Patuh Karantina di Depan Pintu Masuk Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews – Puluhan petugas dari Badan Karantina Indonesia bersama stakeholder terkait melakukan operasi patuh karantina yang bertempat di depan pintu masuk dermaga reguler Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Senin 24 Maret 2025.
Dalam operasi patuh karantina ini, petugas langsung memberhentikan satu persatu kendaraan truk ekspedisi bermuatan barang bahan produksi pertanian dengan memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan karantina. Bahkan ditengah operasi patuh karantina, petugas menemukan sopir truk yang memuat ikan asin yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan sehingga petugas menggiringnya untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Satuan Pelaksana Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Merak.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean mengatakan, operasi patuh karantina 2025 ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan yang intensitasnya meningkat menjelang lebaran.
"Pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri hingga arus balik lebaran nanti, diperkirakan terjadi lonjakan lalu lintas manusia dan komoditas. Untuk itu, Karatina harus siap melakukan peningkatan pengawasan pada tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran, khususnya Merak. Tentunya perhatian utama kita adalah terkait kesehatan komoditas yang bebas dari hama penyakit sehingga aman untuk dikonsumsi," katanya.
Tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Merak, Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina ini juga akan dilakukan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Barantin. Selain pengetatan pengawasan, melalui Operasi Patuh ini Barantin melakukan penguatan koordinasi antar UPT dalam pemerikasaan dan penindakan karantina.
“Berdasarkan data penindakan tahun 2024, Badan Karantina Indonesia telah menindak sebanyak 2.309 pelanggaran karantina. Selain itu, memasuki 2025 hingga bulan Maret ini, telah dilakukan penindakan terhadap 104 pelanggaran karantina. Angka tersebut menunjukan bahwa pelanggaran karantina masih ada. Pelaksanaan pengawasan dan penindakan yang kami lakukan juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelundupan dan memastikan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di Indonesia telah melalui prosedur karantina sehingga dapat dijamin untuk kesehatannya," tambahnya.