Pemkot Bogor Musnahkan 1.792 Miras Hasil Sitaan Selama Bulan Ramadan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pemkot Bogor Musnahkan 1.792 Miras Hasil Sitaan Selama Bulan Ramadan, Minggu 30 Maret 2025 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Penghujung bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pemusnahan sebanyak 1.792 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang didampingi oleh Wakil Walikota Jenal Mutaqin, serta disaksikan juga oleh jajaran Forkopimda di Halaman Plaza Balaikota Bogor, Minggu, 30 Maret 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan petugas Satpol PP selama bulan Ramadan dari tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi.

"Hari ini kita konsisten dalam rangka penegakan aturan ada beberapa THM yang masih beroperasi tidak sesuai dengan keputusan dari wali kota untuk penutupan selama bulan suci Ramadan," ujar Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim..

"Termasuk juga ada beberapa kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin," sambungnya.

Menurutnya, meskipun jumlah tersebut terbilang sedikit, tetap menjadi tanda Pemkot Bogor hadir menegakkan aturan.

"Jumlahnya 1.792, ini masih sedikit dibanding dengan saya pikir masih banyak yang beredar," singkatnya.

Meski begitu, Dedie menyebut bahwa hal tersebut merupakan pertanda dari Pemkot, juga TNI - Polri untuk terus menegakkan peraturan wilayah.

"Ini sinyal, sebuah pesan dari kita Pemerintah Kota Bogor dibantu oleh polresta, dandim, denpom, kejaksaan, pengadilan, kita ingin aturan ini konsisten ditegakkan, kita ingin masyarakat taat pada aturan," jelasnya.

Ia juga menyebut, bahwa ribuan miras tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Sebab, apabila terus disimpan, khawatir akan berisiko jatuh ke tangan yang salah.

"Jadi hari ini hasil sitaan kita musnahkan supaya jangan jatuh ke tangan yang tidak berhak. Nanti kalau kita simpan, kita proses administrasi nantinya saya pikir mengandung risiko. Jadi diputuskan kita musnahkan pada hari ini juga supaya tidak beredar tidak menjadi fitnah," sebutnya.

Selama bulan Ramadan, Dedie menyebutkan Pemkot Bogor menutup 7 tempat hiburan malam. Selain itu, pihaknya membongkar 23 kios, yang satu di antaranya merupakan sarang preman di Kota Bogor.

"THM ada tujuh (ditutup), kios ada 23 dibongkar. Yang paling krusial kemarin yang di Jalan Pancasan, itu pusat tempatnya kumpul preman dan warga yang meresahkan," imbuhnya.