Menaker Segera Tindaklanjuti Perintah Prabowo soal Pembentukan Satgas Khusus PHK
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Humas Kemenaker)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan hal realistis.

Menurut dia, wacana pembentukan satgas khusus PHK itu juga sudah pernah diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Realistis. Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, udah wacana sudah lama itu tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi," kata Yasserli dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Yasserli mengatakan, pihaknya akan segera mungkin menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Presiden Prabowo.

Dia mengaku, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah memetakan risiko sektor industri.

"Kita sudah siapkan komponennya contoh apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job-creation itu sejauh mana di industri-industri," ucapnya.

"Artinya itu sudah kita lakukan dan memetakan apa yang disebut risiko sektor industri itu sudah inline, artinya pak presiden sekarang presiden minta itu akan jadi gongnya lah," sambungnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar ada pembentukan Satgas PHK.

"Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan" di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Prabowo mengungkapkan usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengenai pembentukan Satgas PHK itu memang diperlukan. Dia pun meminta kepada jajarannya untuk mencari kantor yang dapat dijadikan posko Satgas PHK.

Nantinya, Satgas PHK ini akan menghubungkan peluang lapangan kerja yang ada dengan buruh yang menjadi korban PHK.

"Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu," kata Prabowo.