
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ( Foto : Rachmat Wijaya)
Jakarta, tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah memberikan teguran dan kecewa kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan atas perbuatan anak buahnya membubarkan paksa tenda demonstran RUU TNI di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025).
“Tadi malam saya langsung menegur Kepala Satpol PP terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” kata Pramono di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).
Pramono menegaskan bahwa perbuatan membubarkan paksa yang dilakukan Satpol PP merupakan di luar ranah tugas mereka ,sehingga dirinya menegur langsung agar peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari.
“Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Satpol PP yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,”tegasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya Pramono telah memberikan ultimatum kepada Kasatpol PP agar tidak terulang kembali.
“Atas nama Gubernur kami mohon maaf atas kejadian ini. Gubernur telah mengevaluasi, menegur jajaran pimpinan terkait,” ujar Chico.
Sebelumnya, di jagad media sosial di hebohkan video viral yang menampilkan upaya pembubaran dan penggusuran tenda aksi tolak RUU TNI di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat oleh aparat gabungan yang diinisiasi Satpol PP DKI Jakarta.