Pemprov DKI Jakarta Siapkan Puskesmas untuk Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom di Balaikota, Jakarta, Jumat (11/4/2025. Foto : Istimewa/ Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mendorong para pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban untuk menjalani rehabilitasi di fasilitas Puskesmas yang tersebar di Jakarta.

Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Secara khusus tadi saya meminta kepada Kepala BNN tentang rehabilitasi," kata Pramono.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap bekerja sama dengan BNN untuk memastikan proses rehabilitasi dilakukan secara terbuka dan maksimal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi ini akan memanfaatkan jaringan Puskesmas yang ada di Jakarta, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia menekankan bahwa layanan ini tidak berlaku bagi pengedar atau bandar narkoba.

"Tapi ini memang korban. Untuk itu kami menawarkan kerjasama bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka," tegasnya.

Meski demikian, saat ini Pramono belum merinci bagaimana mekanisme pendaftaran rehabilitasi di Puskesmas tersebut.

Dalam pertemuan itu, Pramono juga menyatakan komitmen penuh Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Ia pun berharap, pengguna narkoba di Jakarta turun.

Sementara itu, Kepala BNN, Marthinus Hukom mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan survei pada 2019, sekitar 3,3 persen atau sekitar 132 ribu warga Jakarta terpapar narkoba.

"Ini yang menjadi fokus kami karena sebagaimana Pak Gubernur sampaikan tadi bahwa kita harus melihat pengguna sebagai korban," kata Marthinus.

BNN, kata Marthinus, terus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi melalui deteksi dini serta pendekatan intelijen untuk memutus rantai peredaran narkoba.

"Lalu kemudian deteksi dini, kita akan menguatkan pendekatan-pendekatan intelijen," tambahnya.