Survei LSI 70 Persen Publik Tak Tahu Revisi KUHP, Puan: Kami Belum Lakukan Apapun
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi hasil survei LSI yang menyebut 70 persen masyarakat Indonesia belum mengetahui wacana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Puan, saat ini DPR masih dalam masa reses dan belum memulai pembahasan apapun terkait revisi KUHP.

"Ya sekarang belum ada, kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17. Jadi sidangnya belum mulai, belum masuk masa sidang, semuanya masih dalam rangka libur, lebaran dan masa reses," ujar Puan, Senin (14/4/2025).

Puan menjelaskan, jika pun sudah ada pertemuan-pertemuan yang digelar, itu baru sebatas diskusi awal dan penjaringan aspirasi dari publik.

"Dan sampai saat ini kita belum melakukan apapun terkait dengan revisi Undang-Undang KUHP. Kalaupun ada pertemuan itu dalam rangka untuk menerima masukan dari masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada langkah formal dari DPR, khususnya Komisi III, dalam menindaklanjuti revisi tersebut.

"Jadi di Komisi 3 ataupun di AKD yang lain belum ada tindak lanjut dari apapun untuk merevisi hal tersebut," pungkas Puan.

Sebelumnya, LSI menggelar survei mengenai pengetahuan publik terkait revisi KUHAP yang tengah dibahas oleh DPR RI. Hasilnya sebanyak 70,3 persen publik disebut tidak mengetahui hal tersebut.

Survei digelar pada 22-26 Maret 2025 melibatkan sebanyak 1.214 responden. Populasi survei adalah seluruh WNI berusia 20 tahun atau lebih.

Populasi dipilih secara multistage random sampling yang kemudian para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.

Peneliti LSI, Dr Yoes C Kenawas, mengatakan pengetahuan publik terhadap revisi KUHAP sangat rendah. Hanya sekitar 29,7 persen publik yang mengetahui hal itu.

"Kalau dari survei tadi sih hampir semua memang jadi suara masyarakat. Tapi yang paling penting mungkin yang harus digarisbawahi awareness itu. Awareness itu masih rendah sekali," kata Yoes kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

"Awareness bahwa revisi KUHAP ini sedang berlangsung itu masih sangat rendah saat ini. Hanya 30 persen masyarakat yang tahu bahwa pemerintah dan DPR sedang membahas revisi KUHAP," tambahnya.