
Ilustrasi parkir liar kendaraan motor di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan parkir liar, terutama di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Jadi, salah satu tugas utama saat Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Pramono mengungkapkan, dirinya baru mengetahui besarnya potensi pendapatan dari lahan parkir di Jakarta. Karena itu, ia telah menginstruksikan dalam rapat internal agar Satpol PP fokus membenahi persoalan parkir liar yang selama ini menjadi masalah.
"Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP. Bukan memindahkan orang yang mau demonstrasi pakai kemah. Bahkan kemarin yang di depan kantor saya, kemah mau sebulan juga nggak apa-apa," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjaga iklim demokrasi, namun juga memastikan bahwa setiap pihak melaksanakan tugas sesuai fungsinya.
Sebelumnya, sejumlah juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang telah diamankan pihak kepolisian. Mereka diduga meminta tarif parkir hingga Rp60 ribu per mobil.
Penangkapan ini dilakukan setelah seorang pengguna media sosial membagikan pengalamannya terkait tarif parkir liar yang tidak masuk akal di kawasan tersebut.