Tak Buru-Buru Bahas RUU ASN, Ketua Komisi II: Harus Hindari Mudarat
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan dilakukan secara matang dan tidak tergesa-gesa. Saat ini draf RUU tentang ASN masih dalam proses penyempurnaan oleh Badan Keahlian DPR.

"Komisi II mggak pakai terburu-buru lah, Komisi II ingin menghadirkan produk legislasi yang mudah-mudahan memberikan manfaat dan menjauhi mudarat," katanya di Gedung DPR RI, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kajian akademik dari Badan Keahlian DPR serta masukan dari para pakar melalui forum dengar pendapat.

Salah satu isu yang mencuat adalah wacana pengangkatan dan mutasi pejabat eselon II ke atas yang ditarik ke pemerintah pusat. Menurut Rifqi, ini merupakan respons atas ketidaknetralan ASN dalam pilkada dan ketimpangan meritokrasi antardaerah.

"ASN di daerah, terutama eselon 2, para kepala dinas, sekda, di satu sisi dituntut untuk netral, di sisi yang lain, mereka harus dalam tanda kutip menunjukkan loyalitasnya kepada para kepala daerah," jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya memberi ruang bagi ASN berprestasi agar berkontribusi di tingkat nasional, alih-alih terhambat oleh sistem birokrasi daerah yang stagnan.

"Orang-orang seperti ini kan harus kita kasih ruang, agar kemudian dia memungkinkan untuk menjadi pejabat dengan kapasitas yang baik secara nasional," pungkas Rifqi.