Projo Ganjar Sesalkan Kekerasan Pada Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Projo Ganjar menyesalkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023 saat para relawan yang berjumlah tujuh orang pulang dari acara kampanye paslon Ganjar-Mahfud di sejumlah titik di kota Boyolali.

Pelaku pengeroyokan diduga oknum aparat TNI dari markas Batalyon 408.

“Adapun yang menjadi penyebab adalah suara bising knalpot motor yang sedang iring-iringan sesama kendaraan teman-teman relawan yang melintas di jalan raya di depan markas Batalyon 408,” kata Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, di Jakarta, Senin, 1 Januari 2024.

Haposan menyebut kejadian tersebut juga disaksikan oleh banyak orang dan teman-teman relawan DPC Projo Ganjar Boyolali. Dia menyayangkan kejadian yang seharusnya tidak perlu terjadi. Para korban kekerasan fisik, kata dia, saat ini sedang berada dalam perawatan rumah sakit

“Saya Haposan Situmorang, selaku Ketua Umum Relawan Projo Ganjar, menyatakan sikap mengutuk tindakan kekerasan dimaksud dan sangat menyesalkan peristiwa dimaksud,” kata Haposan.

Haposan meminta Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum terduga pelaku pengeroyokan.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Panglima TNI dan Bapak KASAD pada saat dilantik oleh Presiden akan bertindak tegas terhadap prajurit TNI yabg melakukan perbuatan melanggar hukum,” kata dia.

Haposan menyampaikan, Projo Ganjar mengimbau kepada seluruh relawan Ganjar-Mahfud tetap solid dan jangan takut. Dia meminta semua relawan tetap semangat berkerja memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Semoga negeri yang kita cintai ini lebih baik dihari mendatang dibawah kepemimpinan Bapak Ganjar dan Bapak Mahfud MD,” kata Haposan.

Kronologi Pengeroyokan

Sementara itu, Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison menjelaskan kronologi penganiayan yang dilakukan anggotanya kepada dua orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Timur. Ia mengatakan penganiayan itu bermula saat para korban melewati Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, dengan menggeber sepeda motornya pada siang tadi.

"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," kata Harison dalam keterangannya, Sabtu, 30 Desember 2023.

Setelah insiden sepeda motor dengan knalpot bising tersebut, beberapa anggota TNI keluar gerbang untuk melihat rombongan pengendara sepeda motor. Namun, saat itu rombongan sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.

Beberapa saat kemudian, dua orang pengendara sepeda motor knalpot brong kembali melintas dan memain-mainkan gas motornya. Beberapa anggota yang sudah berjaga kemudian menghentikan para pengendara tersebut hingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya penganiayaan oleh beberapa anggota TNI.

"Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan GAS sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan," kata Harison.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku kepada para pelaku. Pangdam juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Harison mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kata Harison, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.

"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," kata Harison.

(M Julnis Firmansyah)