Kejagung Pantau Program MBG Khusus Disabilitas
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani (Kemeja Biru) Bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Kota Tangsel Memantau Pelaksanaan Program MBG Yang Menyasar ke ABK di SKH Negeri 01 Pondok Aren

Tangsel, tvrijakartanews - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan, memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Khusus (SKH) Negeri 01 Pondok Aren, Senin (28/4/2025).

Adapun, program MBG di SKH Negeri 01 Pondok Aren, menyasar ke 171 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani kepada media mengatakan, dalam penyajian menu MBG kepada ABK, perlu dilakukan dengan treatment khusus dalam memenuhi dan menyesuaikan kebutuhan gizinya.

“Minimal perlu ada komunikasi antara pihak sekolah dengan anak berkebutuhan khusus juga pihak UMKM yang menyajikan sajian makanan dengan tepat kandungan gizinya,” terangnya.

Menurut Reda, ABK memiliki kebutuhan gizi yang berbeda, sehingga pihak sekolah dapat memahami karakteristik dan keinginannya, termasuk porsi dan kandungan vitamin pada menu makanan yang akan disajikan.

“Tidak boleh kebanyakan tepung, manis dan coklat itu berbahaya, itulah pentingnya komunikasi antar pihak sekolah dengan dinas pendidikan dan pemerintah daerah,” bebernya.

Reda juga mendorong kepada daerah lainnya untuk melaksanakan program MBG untuk ABK dapat dilaksanakan dengan cermat.

“Semoga setelah pelaksanaan di wilayah Tangerang Banten ini, harapan saya dapat menularkan ke daerah lain dapat bergerak,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pemberian MBG di SKH Negeri 01 Pondok Aren, menu yang disajikan berisi nasi, sayur kacang panjang, ayam suwir dan buah pepaya yang disajikan dalam wadah stainless steel sebanyak 171 porsi makan.