
Kasie PHU Kemenag Tangsel Rizki Waludin
Tangsel, tvrijakartanews -Pada musim haji tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mewajibkan seluruh calon jemaah untuk melakukan vaksin meningitis dan poliomyelitis.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tangsel, Rizki Waludin mengatakan, vaksinasi merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit menular dan perlindungan kesehatan calon jamaah selama menjalankan ibadah ke Mekah.
"Untuk calon jemaah haji diwajibkan dan disarankan untuk vaksin meningitis satu, yang kedua juga harus membawa surat JKN untuk dan ada juga vaksin tambahan, gunanya untuk mengantisipasi dan menjaga kondisi jemaah yang memang di sana kondisinya agak panas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Rizki menyampaikan, kebutuhan vaksinasi terhadap para calon jemaah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel tanpa dipungut bayaran.
Namun, kata dia, terdapat pula calon jemaah melakukan vaksinasi secara mandiri dengan cara berbayar.
"Kalau untuk vaksin semua ada yang sifatnya gratis atau cuma-cuma dari Pemkot. Ada juga yang diluar dari anggaran mereka yang berbayar. Tapi tidak dipaksakan silahkan untuk kalau mau mereka berbayar atau tidak itu disilahkan kepada jemaah," paparnya.
Sebagai informasi, Kemenag Tangsel mendapatkan kuota jemaah pada musim haji tahun 2025 sebanyak 1.608 orang ditambah 24 lansia kategori prioritas.
Adapun keberangkatan calon jemaah haji Tangsel dibagi dalam 5 kelompok terbang (kloter), yakni keberangkatan pertama pada tanggal 3 Mei dari kloter 8 pada pukul 09.50 WIB, kemudian yang kedua dijadwalkan pada tanggal 5 Mei dari kloter 16 pada pukul 18.35 WIB.
Selanjutnya, keberangkatan ketiga pada tanggal 14 Mei dari kloter 35 pada pukul 22.20 WIB, sementara ke empat dari kloter 47 pada tanggal 20 Mei pukul 19.00 WIB, dan terakhir pada tanggal 24 Mei 2025 dengan kloter 54 pada pukul 15.35 WIB.