
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah
Serang, tvrijakartanews - Wakil Gubernur (Wagub) Banten menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jamkrida yang mengalami kerugian bisnis Rp957 juta.
Dimyati mengatakan, sebuah BUMD harus memiliki keuntungan dalam menjalankan bisnisnya demi berdampak pada kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
"Sebagai BUMD, pemilik saham harus untung dong. Pemilik saham di Pemprov kan rakyat, saham utamanya harus untung," katanya, Jumat (2/5/2025).
Dengan catatan kerugian ini, Dimyati mengaku akan mengevaluasi kinerja PT. Jamkrida agar tidak ada pegawai yang dipekerjakan tidak sesuai kompetensi dan tidak profesional.
Menurutnya, jangan sampai BUMD milik Pemprov Banten diisi oleh orang-orang yang hanya dikerjakan karena menganggur dan tidak memiliki prestasi.
"Jangan ambil keuntungan dulu, kerja di BUMD jangan karena nganggur gitu, karena tidak punya kerjaan atau ingin mendapatkan pekerjaan dengan tidak melakukan prestasi. Itu yang saya tidak mau, menggerus modal, menggerus uang perusahaan," jelasnya.
Selain itu, Wagub juga meminta Inspektorat untuk mengaudit laporan keuangan PT. Jamkrida, guna memastikan tidak ada kerugian keuangan daerah.
Mengingat uang Pemprov Banten harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat.
"Uang perusahaan, uang Pemprov Banten, uang Pemprov adalah uang rakyat," tegasnya.