DKPPP Tangsel Awasi Lalu Lintas Hewan Kurban Dari Luar Daerah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala UPT Puskeswan DKPPP Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar

Tangsel, tvrijakartanews - Momentum perayaan Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengawasi lalulintas hewan kurban dari luar daerah.

Pengawasan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit lato lato atau LCD dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang pada hewan jenis sapi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKPPP Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar mengatakan, setiap perayaan Iduladha, banyak penjual hewan kurban musiman yang bermunculan. Kata Pipit, untuk sementara ini sudah ada 12 sertifikat veteriner yang masuk melalui antar provinsi.

Pipit menjelaskan, dari 12 sertifikat permohonan yang telah masuk, terdiri dari hewan jenis sapi sebanyak 150 ekor dan kambing atau domba sebanyak 500 ekor.

“Di dominasi dari Jawa Timur dan Lampung,” jelasnya, Kamis (15/5/2025).

Untuk itu, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan atau pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan baik di lapak pedagang maupun di peternak.

“Pengawasan yang maksimal pada kelayakan hewan kurban, tujuannya agar dapat dipastikan hewan dalam kondisi yang layak untuk disembelih dan dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.

Pipit menuturkan, nantinya tim pengawas akan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah di Tangsel. Pemeriksaan meliputi identifikasi gejala penyakit, pengecekan fisik hewan, serta dokumentasi asal hewan.

"Yang pastinya petugas di lapangan akan memeriksa surat pernyataan hewan sehat dan bebas PMK dari daerah asal, hingga bisa diperjualbelikan di Tangerang Selatan," katanya.