
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama pihak terkait saat meninjau area kantung parkir bagi kendaraan besar di Parungpanjang. Foto: Istimewa
Bogor, tvrijakartanews - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu berkomitmen tuntaskan permasalahan yang terjadi di wilayah Parungpanjang, Kabupaten.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyebut, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya jalur khusus tambang sebagai solusi jangka panjang.
"Tetapi kan tidak mandiri oleh pemerintah, butuh dukungan swasta, nah kita juga sudah bicara dengan para pengusaha termasuk Kadin bagaimana kita selesaikan itu," ungkapnya kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024.
Sedangkan, untuk solusi jangka pendek yang diambil oleh pemerintah adalah membuka area lahan seluas 10 hektar untuk dijadikan kantung parkir bagi kendaraan besar sebelum jam operasional diberlakukan.
"Tetapi, jangka pendeknya adalah kita menyiapkan kantung parkir bagi truk truk yang memang dibatasi operasionalnya sesuai perbup," kata Asmawa.
Saat ini, area kantung parkir yang tengah disiapkan tersebut ditargetkan akan selasai pada Januari ini.
"Peninjauan saya hari senin lalu bahwa kantung parkir sudah siap 30 persen. Dalam waktu mudah mudahan tidak lewat dari bulan januari sudah bisa kita operasionalkan," pungkasnya
Selain itu, kata dia, yang sangat diperlukan dalam hal ini ialah penegakkan aturan.
Bukan hanya menerapkan jam operasional, akan tetapi perlu adanya penegakkan aturan terkait batas muatan truk agar disesuaikan dengan kapasitas jalan.
"Pembatasan operasional itu sudah dilakukan, tapi sekarang tonase, muatan truk itu apakah memang sesuai dengan kapasitas jalan yang ada," katanya.
Terkait hal tersebut, ia mengatakan terdapat sejumlah rekomendasi rumusan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembatasan terhadap jumlah produksi dari tiap perusahaan tambang.
"Kemarin ada saran dari Dinas ESDM Provinsi bahwa memang sudah ada kesepakatan untuk pengurangan 50 persen produksi di masing-masing perusahaan," tandasnya.
Di samping itu, Asmawi Tosepu juga menyebut perlu adanya penegakkan aturan terhadap tambang ilegal.
"Kemudian terkait dengan penegakan aturan adalah bagaimana dengan perusahaan yang beroperasi tanpa izin, tentu ini harus kita adili," ucapnya.
Ia pun optimis apabila langkah-langkah tersebut berjalan lancar sesuai rencana, maka perlahan-lahan persoalan di Parungpanjang bisa terselesaikan.
"Kalau itu kita bisa lakukan, maka saya yakin secara pelan-pelan persoalan yang ada di Parungpanjang bisa kita atasi, tapi butuh waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, permasalah utama di Parungpanjang adalah terkait dengan kegiatan operasional kendaraan pengangkut hasil tambang yang kerap kali menuai polemik.
Truk-truk besar itu dikeluhkan oleh masyarakat lantaran beroperasi melanggar jam operasional mulai dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB sesuai dengan Perbup Bogor.
Selain itu, kendaraan-kendaraan besar itu sering kali disalahkan karena kerusakan jalan dan kecelakaan yang sering terjadi.
(Dimas Yuga Pratama)

