Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ijazah Palsu
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam laporan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pantauan di lokasi, Jokowi hadir pukul 09.42 WIB.

Mantan Wali Kota Solo ituturun dari mobil Innova hitam dengan didampingi dua ajudannya, Kapten Infanteri Windra Sanur dan Kompol Syarif. Jokowi tampil dengan berpenampilan sederhana, dengan berbaju batik dan mengenakan kopiah.

Saat ditanya awak media soal kesiapannya untuk diperiksa hari ini, ayah dari wakil presiden Gibran Rakabuming Raka memilih diam dan hanya tersenyum.

Sementara itu, pengacara dari Jokowi, Yakup Hasibuan, memaTikan akan bersikap kooperatif. Salah satunya, dengan menyerahkan ijazah yang dimiliki kepada penyelidik.

"Kami serahkan semuanya ke penyelidik. Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini. Sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi," ujar Yakup saat dikonfirmasi terpisah.

Soal laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Yakup pun tidak mau berspekulasi. Dia menyerahkan semuanya kepada proses hukum.

"Ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat, laporan kepolisian tentang ijazahnya (Ke Bareskrim Mabes Polri). Kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum," kata dia.