Akui Sedih Dilaporkan Soal Ijazah Palsu, Jokowi: Ini Sudah Keterlaluan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih, karena harus dilaporkan ke pihak berwajib soal kasus ijazah palsu. Namun menurut dia, tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan proses hukumnya hingga ke pengadilan.

"Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi usai diperiksa penyidik Bareksrim soal aduan ijazah palsu, di Mabes Polri Jakarta Selasa (20/4/2025).

Meski sedih dan kasihan, namun menurut ayah dari wakil presiden Gibran ini, tudingan yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan.

"Tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya ya," tegas Jokowi.

Soal peluang damai atau restoratif justice dan mediasi, Jokowi tampak sudah menutup pintu. Menurut dia, semua harus dituntaskan melalui jalur hukum.

"Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," kata Jokowi.

Sebagai informasi, Jokowi menjadi terperiksa atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Eks gubernur Jakarta itu dilaporkan oleh kelompok masyarakat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pantauan di lokasi, Jokowi diperiksa sekira hampir 60 menit. Waktu tersebut dihitung sejak kedatangannya sekira pukul 10.00 WIB dan keluar menjelan pukul 11.00 WIB.