
Puluhan Pegawai Pemkot Cilegon Menaiki Bus Angkutan Yang Disediakan Dinas Perhubungan Kota Cilegon Saat Akan Berkantor
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberlakukan larangan kepada seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN membawa kendaraan saat akan berdinas pada hari ini, Rabu 21 Mei 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik area kantong parkir di pusat Kantor Pemerintah Kota Cilegon, maupun di kantor Dinas yang berada di luar Kantor Pemerintah, Kantor Kecamatan hingga Kantor Kelurahan tampak tidak terlihat kendaraan yang terparkir di area kantor.
Hal itu dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 976 Tahun 2025 Tentang Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang berisi: 1. Tidak membawa kendaraan bermotor baik Roda Empat (R4) maupun Roda Dua (R2) ke kantor dikecualikan untuk motor listrik/baterai, 2. Kendaraan emergency dan operasional yang tetap dapat digunakan antara lain: ambulance, mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Kebersihan, 3. Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, serta menyampaikan laporannya kepada Wali Kota Cilegon melalui Sekretaris Daerah Kota Cilegon.
Dengan keluarnya Surat Edaran Wali Kota Cilegon tentang Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Robi Hidayat mengatakan, telah menyiapkan sejumlah kendaraan bus angkutan untuk mengangkut para pegawai yang akan berdinas ke Kantor Pemerintah Kota Cilegon yang berada di Terminal Seruni.
“Kita siapkan sejumlah bus angkutan yang berada di Terminal Seruni untuk membantu para pegawai yang tinggalnya di Serang membawa para pegawai ke Kantor Pemerintah Kota Cilegon. Pagi kita antar dan sore kita jemput kembali,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pegawai Pemkot Cilegon, Siti Maheli mengaku, Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini merupakan program yang sangat baik sekali dan setidaknya mengurangi polusi udara.
“Ya program ini sangat baik sekali, karena kita sekali-kali ingin menaiki kendaraan angkutan, dan juga Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini dapat mengurangi polusi udara,” ujarnya.