
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Keberangkatan jemaah calon haji di Bandara Soekarno Hatta melalui Terminal 2F.
Tangerang, tvrijakartanews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat ada 264 calon haji non prosedural atau ilegal yang berupaya berangkat ke Mekkah selama periode keberangkatan haji pada 15 April 2025 hingga 21 Mei 2025. Keberangkatan mereka berhasil digagalkan, dan polisi sedang menyelidiki pihak yang bertanggung jawab dalam memberangkatkan mereka.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan komitmen dari pihak Imigrasi Soekarno-Hatta dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian. Selain itu, ini juga sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri.
“Pencegahan keberangkatan calon haji non prosedural ini sangat penting untuk memastikan agar tidak ada WNI yang berangkat tanpa prosedur yang sah, dan kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hal ini,” ujarnya, dikutip pada Selasa (27/5/2025).
Keberangkatan calon jemaah haji ini digagalkan karena tak sesuai prosedur yang berlaku. Banyak dari mereka yang menggunakan visa kerja untuk menjalankan ibadah haji, dan hal tersebut menyalahi aturan prosedur keberangkatan haji.
"Pada musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan Electronic Visa, yang mengharuskan calon jemaah haji untuk memperoleh visa secara elektronik, bukan lagi visa yang ditempel di paspor," lanjutnya.
Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengeluarkan pemberitahuan terkait instruksi dari otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular) yang mengharuskan semua maskapai untuk memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket calon penumpang.
“Seluruh maskapai harus memastikan bahwa calon jemaah haji memiliki dokumen perjalanan yang sah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk pembatasan masuk ke kota Mekah bagi yang tidak memiliki Visa Haji atau izin masuk resmi,” jelas Jerry.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan musim haji 2025 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta melindungi calon jemaah haji dari potensi masalah hukum di luar negeri.
Imigrasi Soekarno-Hatta juga melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap penumpang, baik WNA maupun WNI, dengan memastikan bahwa mereka tidak masuk dalam daftar cekal dan memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, serta visa yang sesuai dengan maskud dan tujuan ke luar negeri.
Selain itu, guna meminimalisir interaksi antara petugas dengan penumpang, Imigrasi Soekarno-Hatta juga mengoptimalkan penggunaan autogate sehingga penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian secara mandiri.
“Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah konter pemeriksaan manual dan mempercepat proses keimigrasian, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal,” tambah Jerry.