
Mahasiswa penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Foto : Istimewa/ Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk ribuan mahasiswa penerima.
Program ini mengalami perluasan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi jenjang pendidikan maupun cakupan kampus penerima.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa beasiswa KJMU kini dapat digunakan hingga jenjang pendidikan S2 dan S3. Sebelumnya, beasiswa ini hanya diberikan hingga jenjang S1.
"Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan," kata Pramono dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Selain memperluas jenjang pendidikan, Pemprov juga menghapus batasan akreditasi kampus penerima. Kini, mahasiswa dari universitas dengan akreditasi A, B, maupun C berhak menerima KJMU.
Mahasiswa penerima beasiswa akan mendapatkan uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan. Sementara biaya kuliah per semester langsung dibayarkan ke perguruan tinggi (universitas) oleh Pemprov DKI. Kebijakan ini diambil agar mahasiswa dapat fokus belajar tanpa terbebani persoalan biaya pendidikan.
Terkait ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 16.979 mahasiswa penerima beasiswa KJMU. Masing-masing mahasiswa mendapatkan bantuan senilai Rp9 juta per semester, yang mencakup uang kuliah dan uang saku bulanan.
Dana beasiswa untuk 14.745 mahasiswa sudah masuk ke rekening penerima beasiswa. Sedangkan 2.129 penerima beasiswa baru, sedang dalam proses pembukaan rekening dan pencetakan kartu ATM.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun," kata Nahdiana.