1.242 WNI Gagal Berangkat Haji Karena Pakai Visa Kerja dan Liburan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Proses pemeriksaan dokumen keimigrasian jemaah calon haji di Bandara Soekarno Hatta menggunakan fasilitas Makka Route.

Tangerang, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat jumlah calon jemaah calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya mencapai 1.243 orang. Petugas imigrasi menemukan bahwa visa yang mereka gunakan tidak sesuai dengan aturan, demi bisa berangkat haji tanpa menunggu antrean.

Jumlah ini didapat berdasarkan data dari kantor imigrasi seluruh Indonesia selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Berdasarkan data tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi, disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Selain itu, penundaan keberangkatan jemaah calon haji nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, dikutip Kamis (5/6/2025).

Suhendra melanjutkan beberapa modus dipakai untuk bisa mengelabui petugas. Seperti misalnya di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam orang yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.

"Setelah dilakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut, diketahui bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji," lanjutnya.

Sementara itu di Surabaya, petugas mendapati adanya calon penumpang pesawat tujuan Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra.