
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait perombakan kabinet atau reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait perombakan kabinet atau reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Juri saat menjawab pertanyaan awak media terkait isu reshuffle yang belakangan kembali mencuat. Menurut dia, keputusan soal posisi menteri adalah hak prerogatif presiden.
“Kalau soal reshuffle, tanyakan ke Bapak Presiden. Itu hak prerogatif beliau,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Ia juga enggan menjawab secara spesifik apakah sejumlah menteri yang menjadi sorotan publik sedang dalam proses evaluasi. Diketahui, beberapa pernyataan menteri seperti Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait narasi “lingkar pinggang”, serta polemik yang melibatkan Menkop UKM Budi Arie Setiadi, belakangan menjadi perbincangan publik.
“Bukan soal sorotan. Presiden bekerja dibantu para menteri dan wakil menteri. Pengangkatan dan pemberhentian adalah hak Presiden. Beliau tentu punya ukuran dan catatan sendiri soal kinerja mereka,” kata Juri.
Ketika ditanya apakah evaluasi kinerja dilakukan secara rutin, Juri menjawab singkat bahwa presiden tentu memantau kinerja para pembantunya, meskipun tidak semua proses disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Ya, itu nggak perlu dijawab. Sudah tahu kita lah. Presiden pasti melihat,” ujarnya.
Meski demikian, Juri tak memberikan sinyal bahwa reshuffle kabinet akan terjadi dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi terkait perubahan kabinet tetap menjadi domain penuh Presiden Prabowo.

