146 Sekolah Swasta di Kota Tangerang Bebas Biaya Sejak 2023, Begini Skema Pembiayaannya
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Program sekolah swasta gratis di Kota Tangerang diluncurkan pada tahun 2023 sebagai langkah pemerataan pendidikan.

Tangerang, tvrijakartanews - Program sekolah gratis dari pemerintah pusat dan daerah yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai banyak komentar dari berbagai pihak. Wali Kota Tangerang, Sachrudin pun turut menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa program sekolah gratis di tingkat SD dan SMP sudah berlangsung sejak tahun 2023 di Kota Tangerang. Program sekolah gratis ini pun kini diperkuat dengan program pendukung lainnya yang masuk dalam program prioritas.

"Kita di Kota Tangerang sejak tahun 2023 sudah menggratiskan pendidikan dari jenjang SD sampai SMP, baik negeri maupun swasta. Ada tidak kurang dari 240 sekolah negeri, 65 SD swasta, dan 73 SMP swasta yang sudah kita gratiskan, semoga ke depannya bisa diperluas," ujar Sachrudin, Kamis (5/6/2025).

Tak hanya fokus pada aspek biaya, Pemerintah Kota Tangerang juga menjalankan sejumlah program penunjang untuk memastikan siswa dapat belajar dengan nyaman dan berkualitas. Salah satunya adalah program angkutan kota gratis bagi pelajar, yang telah dimulai pada tahun ini.

Untuk meningkatkan kualitas, Pemerintah Kota Tangerang juga aktif mengembangkan kapasitas para pendidik melalui berbagai pelatihan, terutama dalam menyikapi perkembangan teknologi dan tuntutan zaman. 

"Tidak cukup hanya gratis, kualitas juga harus kita jaga. Oleh karena itu, para guru juga terus kami dorong untuk beradaptasi dan berinovasi," pungkas Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan bahwa program ini awalnya dihadirkan untuk menjadi alternatif pilihan mengingat keterbatasan kuota sekolah negeri, terutama setelah penerapan sistem zonasi. Tak ada syarat khusus yanh diberikan, yang terpenting peserta didik telah terdaftar di Dapodik serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Tangerang.

“Syarat untuk dapat memanfaatkan program ini adalah ber-KTP Kota Tangerang. Jadi, anak tetap dapat bersekolah apabila tidak diterima di sekolah negeri,” ujarnya.

Adapun untuk rincian pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah meliputi biaya pendaftaran, biaya ujian, biaya ulangan, biaya praktik, bangunan, SPP, biaya OSIS dan biaya lain yang mencakup urusan pendidikan. Sementara untuk biaya perlengkapan pribadi ditanggung oleh masing-masing murid.

“Sedangkan untuk pembelian baju, buku tulis, alat tulis, sepatu, tas atau dalam hal ini adalah keperluan pribadi, ditanggung sendiri. Intinya, benar-benar sama seperti sekolah negeri, siswa atau wali murid yang bersangkutan hanya membeli atau mengeluarkan biaya untuk keperluan pribadi,” tegas Jamal.

Pemkot Tangerang lantas memberikan bantuan dana Beasiswa Nonpersonal Peserta Didik kepada sekolah swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama. Pada tahun 2024, Pemkot Tangerang menggelontorkan dana sebesar Rp26 miliiar untuk tingkat SMP/Mts sedangkan untuk tingkat SD/MI sekitar Rp9 miliar.

“Kami berharap, ini dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” pungkas Jamal.