TPN Dapatkan 320 Laporan dari Bawaslu Soal Dugaan Kecurangan Pilpres
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulia Lubis saat menggelar konferensi pers di kantornya. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulia Lubis mengatakan pihaknya mendapatkan 320 laporan dari Bawaslu soal dugaan kecurangan selama Pilpres 2024. Todung meminta agar panitia pesta politik lima tahunan itu untuk segera menindaklanjuti sampai tuntas ratusan laporan tersebut.

"Mohon kepada KPU Bawaslu untuk betul-betul menjaga integritas proses pilpres yg kita sedang lalui ini. Tadi saya sudah menyebutkan Ketua Bawaslu mengatakan ada 320 pelanggaran," ujar Todung di TPN Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024.

Selain menerima laporan dari Bawaslu, Todung menyebut pihaknya juga menerima laporan dari hotline yang telah disediakan. Ia menyebut jumlah laporan ke internal TPN mencapai puluhan dan sedang diproses.

"Saya tidak ingat jumlah persisnya, tapi udah puluhan dan itu banyak sekali. Kan tidak semua pelanggaran itu masuk ke kita, ya, banyak teman-teman civil society yang melakukan hal yang sama, pemantauan monitoring," kata Todung.

Gelar Bimbingan Teknis

Untuk mencegah terjadinya kecurangan selama Pilpres 2024, Todung menyebut TPN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh para relawan di daerah. Menurut Todung, pihaknya saat ini sudah melihat begitu banyak pelanggaran di berbagai tempat, sehingga para relawan perlu dibekali lebih lanjut.

"Kami ingin waspada, mencoba memitigasi semua pelanggaran yang ada. Sebab kalau itu terus terjadi, ya hasil pilpres ini atau hasil pemilu ini tidak akan punya legitimasi. Ini yang kita jaga," kata Todung.

Mengenai dugaan money politic dan bansos yang dilakukan kubu lawan, Todung menyebut pihaknya sudah menemukan sejumlah bukti. Misalnya, ia mendapat laporan ada pembagian sembako beras kepada penduduk dengan embel-embel nama salah seorang capres.

Contoh lain kecurangan yang pihaknya temukan, kata Todung, seperti saat KPU melakukan simulasi pencoblosan tapi hanya dua calon yang tampil dalam surat suara. Ia meminta KPU benar-benar menanggapi dengan serius temuan tersebut.

"Menurut saya, apakah itu kesengajaan atau tidak. Tapi apapun itu, itu salah. seolah-olah hanya ada dua paslon. Jadi kalau tadi saya bicara mengenai potensi pelanggaran yang sifatnya struktur, sistematis, dan masif ini bisa menjadi bagian dari itu," kata Todung.