
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin dan Bagian Kesra Sedang Mengadakan Acara Pembinaan SDM
Cilegon, tvrijakartanews – Sebanyak 88 lembaga keagamaan menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon yang bertempat di aula Setda 2 Kota Cilegon, Rabu 11 Juni 2025. Lembaga tersebut terdiri dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Madrasah, Yayasan, serta lembaga keagamaan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, penyaluran hibah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan tanggung jawab bagi para penerima, dan mengingatkan para pengurus lembaga keagamaan untuk mengelola dana hibah secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Dana hibah ini adalah amanah, oleh karena itu saya minta agar seluruh lembaga bisa menggunakannya dana ini sesuai peruntukan berdasarkan permohonan awal dan laporannya juga harus transparan, akurat, dan tepat waktu,” katanya.
Maman mengimbau, agar lembaga keagamaan tidak hanya berperan dalam kegiatan keagamaan semata, tetapi juga menjadi pelopor dalam perubahan sosial di antaranya melalui penyebaran nilai-nilai toleransi, gotong royong, kebersihan lingkungan, moderasi beragama, serta penggunaan teknologi secara bijak.
"Saya minta agar lembaga keagamaan di Kota Cilegon ini dapat menjadi pelopor dalam perubahan sosial bagi masyarakat, jadi tidak hanya dalam aspek ibadah saja tetapi juga dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, serta edukasi yang baik untuk masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab pengurus lembaga keagamaan dalam membuat dan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah.
“Kami ingin memperluas wawasan dan pengetahuan para pengurus lembaga, terutama mengenai proses pengajuan, penggunaan, serta pelaporan hibah sebab Ini sangat penting agar pengelolaan dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai regulasi,” jelasnya.
Rahmatullah menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah. Ia mengatakan monitoring akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penerima mematuhi prosedur dan melaporkan kegiatan sesuai ketentuan.
“Kami akan melakukan monitoring terhadap penerima hibah tahun 2025, sebagaimana telah kami lakukan pada tahun 2024. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan akuntabel,” pungkasnya.

