Tak Ingin Yudikatif Tergoyahkan oleh Uang, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Presiden Prabowo Subianto saat mengukuhkan 1.451 hakim di Mahkamah Agung. Foto Sekretariat Presiden

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia dengan tingkat kenaikan yang disebutnya signifikan. Pengumuman ini disampaikan di hadapan 1.451 hakim dalam acara pengukuhan yang digelar Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025).

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan hakim adalah fondasi penting bagi tegaknya keadilan di Indonesia. Ia menyebut hakim sebagai benteng terakhir keadilan, tempat rakyat kecil menggantungkan harapan.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia kedelapan, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo.

Menurut dia, peningkatan tertinggi mencapai 280 persen dan diberikan kepada hakim pada golongan paling bawah. Kenaikan itu, kata dia, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran hakim dalam menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak hakim yang hidup dalam kondisi tidak layak. Ia bahkan mengaku kaget saat mengetahui bahwa para hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. “Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas,” katanya.

Presiden menyebut bahwa kesejahteraan hakim adalah kunci agar sistem hukum berjalan adil. Ia menambahkan bahwa gaji dan perumahan untuk para hakim akan menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah ke depan.

Secara khusus, Prabowo meminta para menterinya, termasuk Menteri Keuangan, untuk mencari anggaran guna merealisasikan kenaikan tersebut. Bahkan, ia menyatakan siap mengalihkan anggaran dari kementerian lain jika diperlukan.

“Kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa percuma memiliki tentara dan polisi yang hebat jika proses hukum tidak berjalan dengan baik dan para koruptor tetap lolos dari jerat hukum.

Dengan langkah ini, Prabowo berharap aparat yudikatif semakin kokoh dan independen. Ia juga berpesan agar hakim-hakim Indonesia tetap menjadi pengawal keadilan yang tak tergoyahkan oleh kekuasaan maupun uang.