
Para warga sedang mengurus administrasi IKD di kantor Disdukcapil Pandeglang ( sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Pandeglang mencatat, hingga pertengahan tahun 2025 ini, Capaian pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Dari total sekitar 1 juta penduduk Pandeglang wajib KTP, data terkini menunjukkan baru 5.279 orang yang telah mengaktifkan IKD, atau baru sekitar 0,52 persen dari total target.
Padahal Kementerian Dalam Negeri menargetkan minimal 30 persen penduduk atau sekitar 300.000 orang telah memiliki IKD.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Raden Yunce Dewi menjelaskan, rendahnya angka capaian ini disebabkan oleh berbagai faktor, terutama minimnya literasi digital masyarakat.
“Masyarakat masih banyak yang belum memiliki smartphone berbasis Android, tidak memiliki kuota, atau lebih memilih menggunakan KTP fisik. Selain itu, proses aktivasi IKD juga masih harus dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil, karena aplikasi memerlukan verifikasi secara fisik,” katanya saat di konfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Menurut Yunce, untuk mengaktifkan IKD, masyarakat tetap diwajibkan memiliki KTP fisik terlebih dahulu dan harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Hal ini menjadi kendala tersendiri, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok yang jauh dari pusat layanan, karena untuk pelayanan IKD ini hanya tersedia di Disdukcapil dan tidak membuka di Unit Pelayanan Teknis daerah.
“Kami sudah sering mensosialisasikan IKD kepada masyarakat, tetapi banyak kendala yang dihadapi, seperti tidak memiliki kuota internet, tidak memiliki smartphone berbasis Android, hingga keengganan karena lebih nyaman menggunakan KTP fisik," ujarnya.
Sebagai langkah percepatan, Disdukcapil merencanakan kerja sama dengan pihak sekolah, kampus, dan dinas pendidikan untuk menjangkau kelompok usia muda yang dinilai lebih akrab dengan teknologi digital.
“Dengan segala tantangan yang ada, kami berharap agar capaian IKD terus meningkat dan masyarakat semakin menyadari pentingnya memiliki identitas digital demi kemudahan dan keamanan layanan administrasi kependudukan di masa depan,” kata dia.

