
Kepala SMAN 3 Tangsel Aan Sri Analiah (Pegang Mix) Menjawab Tuntutan Para Demonstran Soal Tahapan SPMB Tahun 2025 Jenjang SMA Negeri
Tangsel, tvrijakartanews - Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiah angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan warga Benda Baru, Kecamatan Pamulang yang protes dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA negeri khususnya jalur domisili.
Menurutnya, proses SPMB di SMAN 3 Tangsel telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan (Permendik) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten.
"Selama pelaksanaan SPMB sejak awal hingga akhir, kami tetap mengacu pada juknis permendik nomor 3 tahun 2025 dan Pergub 261 tentang SPMB di Provinsi Banten," katanya.
Ia menjelaskan, pada tahapan jalur domisili ditentukan oleh nilai raport calon siswa mulai dari semester 1 sampai 5, bukan hanya jarak rumah siswa ke sekolah.
"Jadi patokan penerimaan masuk sekolah bukan hanya jarak calon siswa ke sekolah yang menentukan, tapi nilai raport juga," jelasnya.
Kemudian lanjutnya, jika nilai raport siswa sama, maka jarak rumah ke sekolah akan menjadi pertimbangan berikutnya.
"Jika nilainya sama, maka akan dilihat baru jaraknya. Jika jaraknya yang satu lebih dekat, maka dia punya peluang lebih besar," tambahnya.
Aan juga menjelaskan, dari 60 calon siswa yang berdomisili dekat sekolahnya telah lulus seleksi. Adapun kata dia, 10 calon siswa di antaranya lolos ke SMAN 3 Tangsel, dan beberapa calon siswa lainnya diterima setelah pindah jalur.
"Semuanya 60, sudah lulus seleksinya 10, kemudian ditambah yang pindah-pindah jalur sekitar 4 orang," jelasnya.
Untuk itu, Aan meminta warga yang melakukan aksi demonstrasi dapat memahami proses SPMB di SMAN 3 Tangsel, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Ia juga berjanji akan menjembatani aspirasi warga ke Pemerintah Provinsi Banten agar anak-anaknya mendapat kesempatan mengenyam pendidikan di SMAN 3 Tangsel.
“Saya akan bawa aspirasi dan tuntutan warga ke dinas pendidikan atau ke Gubernur Banten, namun keputusan ada di Banten ya, saya hanya pelaksana saja, bukan pengambil kebijakan,” tutupnya.

