Capaian PAD Pemkab Pandeglang Triwulan II Baru Mencapai 41 Persen
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadhani ( sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencatatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 41 persen hingga akhir triwulan II tahun 2025. Angka ini menunjukkan realisasi yang masih berada di bawah setengah dari target tahunan, yang menimbulkan sorotan terhadap efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, dari total target PAD sebesar Rp350 miliar pada tahun ini, baru sekitar Rp143,5 miliar yang berhasil dikumpulkan hingga akhir Juni 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadhani, mengatakan bahwa meski realisasi belum mencapai 50 persen,Namun jumlah tersebut sudah diatas target triwulan ke ll, yakni 40 persen.

“ Di triwulan ke ll ini kan minimal 40 persen, nah sampe akhir juni kemarin total kita dapat 41 persen, " kata Ramadhani, saat dikonfirmasi usai rapat TAPI di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (08/07/2025).

Beberapa sektor yang masih diandalkan untuk mendongkrak PAD antara lain pajak hotel, restoran, dan retribusi perizinan. Namun, sejumlah kendala seperti kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan turut menjadi hambatan dalam optimalisasi PAD.

"Kalau saat ini yang terbesar dari opsen PKB sebesar 31,4 miliar, kemudian dari PBJT dan PBHTB," ujar nya.

Ramadhani menilai, Satgas PAD yang langsung di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri supriadi dinilai telah menunjukan progress yang baik.

" Satgas sudah turun ke beberapa objek,mereka mendata dan kita lakukan pemutakhiran data. Untuk menjadi penambah target di 2026,kita akan nambah wajib pajak dan objek pajak, " pungkasnya.

Meski begitu, lanjut ramadhani, pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi target PAD hingga akhir tahun 2025 mendatang.

" Nanti kita genjot, namun memang hingga triwulan ke ll ini bru tercapai 41 persen. Tapi 41 persen itu sudah memenuhi atau melebihi target yang telah di tentukan oleh keputusan Bupati sebesar 40 persen, " jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk melalui digitalisasi sistem pembayaran dan pemantauan retribusi.

" Saya sudah kumpulkan para camat untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kebijakan perpanjangan PKB, termasuk juga kita buat regulasi menyesuaikan keputusan Bupati terkait penghapusan pajak bumi dan bangunan perkotaan, 100 persen kita hapuskan dendanya, " tandasnya.

Masyarakat dan pengusaha lokal diimbau untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.