
Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Selasa, 8 Juli 2025 / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 17.109 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari operasi selama tiga bulan terakhir.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menuturkan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja.
"Selama tiga bulan, kami berhasil mengamankan miras dari berbagai merek, termasuk yang diproduksi oleh home industri," ungkap Kombes Eko kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2024.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI, dan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat.
"Total ada sekitar 17 ribu botol dan 127 derigen miras yang berhasil kami sita," jelasnya singkat.
Menurutnya, miras menjadi salah satu faktor pemicu aksi kriminalitas sekaligus permasalahan yang ada di Kota Bogor, terutama di kalangan remaja.
"Remaja yang terlibat tawuran atau kejahatan lainnya biasanya mengonsumsi miras terlebih dahulu. Ini adalah sumber dari banyak permasalahan," pungkasnya.

Dari hasil operasi tersebut, Polresta Bogor Kota juga telah menetapkan empat tersangka, termasuk dari industri rumahan pembuatan miras di wilayah Ciluar. Saat ini, berkas perkara terhadap para pelaku sudah memasuki tahap P21.
"Kami akan bertindak tegas dan proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari:
1. 17.109 botol dengan rincian :
- minuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak 9.525 botol
- minuman keras tradisional sebanyak 7.584 botol
(Setara dengan Rp. 805.383.000)
2.P engungkapan pabrik minuman keras oplosan :
- 130 dirigen berisi ciu ukuran 30 liter.
- 100 botol arak bali ukuran 660 ml.
(setara dengan Rp. 43.000.000)
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal.
"Kami mendukung penuh upaya Polresta, karena miras sering menjadi pemicu tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat," ujar Jenal.
Ia juga menyoroti masih mudahnya anak-anak muda mengakses miras, terutama yang dijual bebas di warung-warung kecil atau PKL.
Pemerintah Kota Bogor, lanjut Jenal, berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat dan masyarakat untuk menekan peredaran miras, termasuk melalui edukasi kepada ojek online yang diduga kerap terlibat dalam pengantaran miras hasil transaksi daring.
"Sejak bulan puasa hingga sekarang, upaya pemberantasan terus digencarkan bersama Satpol PP dan kepolisian. Hasilnya signifikan dan harus terus dilanjutkan," tutupnya.