Perluas Jangkauan Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng Pemda dan Universitas Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Universitas sebagai bagian dari upaya mendukung pendirian Sekolah Rakyat, di Gedung Graha Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (10/7). Foto : Istimewa/ Kemensos

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Universitas sebagai bagian dari upaya mendukung pendirian Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (10/7).

Sebanyak 41 pemerintah daerah dan dua universitas turut serta dalam penandatanganan, menandai komitmen bersama untuk menyediakan sarana fisik bagi pelaksanaan Sekolah Rakyat di luar aset milik Kementerian Sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari perluasan program Sekolah Rakyat. Menurutnya, tanpa dukungan sarana fisik seperti gedung dan lahan, program ini tidak akan berjalan optimal.

"Tanpa lahan dan bangunan, tidak ada rumah belajar. Tanpa rumah belajar, harapan tetap akan menjadi mimpi yang jauh bagi anak-anak kita," kata Gus Ipul dalam keterangannya. 

Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

"Perjanjian yang kita tandatangani hari ini adalah tulang punggung Sekolah Rakyat di mana Sekolah Rakyat merupakan gagasan dari Presiden Prabowo," jelasnya. 

Program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi, memperluas akses pendidikan, serta menyiapkan Generasi Emas 2045. Kementerian Sosial ditunjuk sebagai koordinator operasional, bekerja sama lintas kementerian dan lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024.

Gus Ipul menjelaskan, program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, khususnya mereka yang tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan, maupun yang berisiko putus sekolah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Susenas Maret 2024, terdapat 4.160.429 anak usia sekolah (7,63%) yang tidak atau belum pernah sekolah dan tidak lagi bersekolah. 

Selain itu, 74,51% kepala rumah tangga miskin ekstrem hanya mengenyam pendidikan hingga jenjang SD ke bawah. Data ini menunjukkan kuatnya keterkaitan antara rendahnya pendidikan orang tua dan kemiskinan yang berulang lintas generasi.

Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan universitas, diharapkan Sekolah Rakyat dapat menjangkau lebih banyak anak di seluruh pelosok Indonesia dan benar-benar menjadi solusi konkret untuk menuntaskan ketimpangan akses pendidikan.