Gibran Dorong Pengesahan RUU PRT yang Tertahan di DPR Hingga 20 Tahun: Melindungi Mereka adalah Menjaga Kemanusiaan Kita
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya negara hadir untuk melindungi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Dalam pernyataannya, Gibran menyebut saat ini ada lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga yang berkontribusi besar dalam kehidupan masyarakat, namun seringkali tak mendapatkan perlindungan yang layak. Foto Sekretariat Presiden

Jakarta, tvrijakartanews — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya negara hadir untuk melindungi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Dalam pernyataannya, Gibran menyebut saat ini ada lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga yang berkontribusi besar dalam kehidupan masyarakat, namun seringkali tak mendapatkan perlindungan yang layak.

“Suara mereka sering tidak terdengar, keluhan mereka juga sering terabaikan, sehingga tidak jarang dari mereka harus bekerja tanpa kenal waktu, mendapat gaji yang kurang layak serta mendapat kekerasan verbal maupun fisik,” ujar Gibran dalam pidatonya, dikutip Selasa (15/7/2025).

Gibran menyebut banyak PRT yang merupakan perempuan dan ibu yang merantau jauh dari keluarga demi menafkahi anak-anak mereka. Namun, sistem perekrutan yang tak kredibel sering kali membuat para pekerja ini tak memiliki jaminan hak, mulai dari perjanjian kerja, makanan yang layak, hingga tempat istirahat.

Ia juga menyoroti praktik lembaga penyalur yang kerap merugikan baik pekerja maupun pemberi kerja. Menurutnya, pemotongan gaji berlebihan, penahanan dokumen penting, hingga manipulasi masa percobaan kerap terjadi dan menimbulkan ketidakadilan dalam hubungan kerja.

“Perbaikan di sisi tata kelola lembaga penyalur juga perlu untuk ditingkatkan untuk menghindari terjadinya pemotongan gaji secara berlebihan terhadap para pekerja, penahanan ijazah serta KTP para pekerja,” kata Gibran.

Tak hanya perlindungan, Gibran menekankan pentingnya pelatihan dan pembekalan bagi para PRT sebelum mereka terjun ke dunia kerja. Lembaga penyalur, katanya, wajib memberikan pelatihan merawat anak, memasak, menjaga kebersihan, hingga menggunakan peralatan rumah tangga modern.

Di tengah urgensi itu, Gibran menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen untuk mendorong perlindungan hukum melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Komitmen itu, kata Gibran, telah disampaikan langsung oleh Presiden pada peringatan Hari Buruh Mei lalu.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Gibran.

Ia juga menyampaikan kabar bahwa RUU tersebut akan segera mulai dibahas di DPR dalam waktu dekat. “Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasko, melaporkan ke saya minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” katanya.

Gibran menegaskan bahwa RUU ini bukan sekadar produk hukum, melainkan simbol kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang kerap terpinggirkan. Menurut dia, keberadaan undang-undang ini diharapkan dapat membangun hubungan kerja yang profesional, transparan, dan berkeadilan antara pekerja dan pemberi kerja.

“RUU PT bukan hanya sekumpulan pasal, bukan hanya sekedar produk hukum, tapi lebih dari itu, ini adalah bentuk penghargaan, perlindungan, dan keadilan. Ini adalah cerminan bahwa negara juga hadir untuk para pekerja rumah tangga,” kata Gibran.

Di akhir pidatonya, Gibran mengajak seluruh pihak menjadikan RUU ini sebagai tonggak perubahan. “Mari jadikan RUU PT sebagai tonggak perubahan nyata yang menjadi dasar hukum yang nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia, karena melindungi pekerja rumah tangga adalah bagian dari menjaga kemanusiaan kita bersama,” ujarnya.