Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah untuk Atasi Polusi Udara Jakarta. Foto : Istimewa/ Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara melalui strategi lintas sektor dan lintas wilayah. 

Langkah ini diambil menyusul kondisi kualitas udara Jakarta yang kerap memburuk akibat berbagai faktor, baik dari dalam wilayah Jakarta maupun dari daerah-daerah aglomerasi sekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara Jakarta tidak bisa dilepaskan dari pengaruh aktivitas di wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur, selain juga dipengaruhi oleh kondisi meteorologi seperti arah angin dan cuaca.

"Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologi, seperti angin, suhu, serta cuaca. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting," kata Asep dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/7/2025). 

Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, DLH DKI mencatat sektor transportasi dan industri masih menjadi dua penyumbang utama polusi udara di Jakarta. Untuk itu, pengendalian emisi di kedua sektor ini menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Sejumlah strategi telah dijalankan, antara lain mendorong penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi bagi kendaraan bermotor, serta melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi, khususnya kendaraan berat. 

Selain itu, DLH DKI juga menerapkan pengawasan ketat terhadap industri, termasuk pemasangan alat pemantau emisi secara terus-menerus pada industri yang berpotensi mencemari udara.

Langkah-langkah lain seperti penghijauan kawasan, pengendalian pembakaran sampah, hingga rencana penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) turut digalakkan untuk memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.

Asep menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mobilitas sehari-hari. Pilihan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang untuk menekan polusi udara.

Tak hanya itu, kerja sama konkret dengan pemerintah daerah penyangga juga terus didorong.

"Kami mendorong Pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka, agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta. Koordinasi intensif dengan Pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya," jelas Asep. 

Pemprov DKI Jakarta juga bersinergi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat koordinasi antarwilayah. 

Asep pun mengapresiasi langkah tegas KLHK dalam penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran di wilayah aglomerasi Jakarta.

Tak ketinggalan, keterlibatan mitra dan lembaga internasional juga terus dibuka guna mendukung program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Menurutnya, upaya ini adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam menjawab tantangan polusi udara yang bersifat lintas batas.

"Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta," jelasnya.