
Ilustrasi— Salah satu sekolah di Jakarta, yang terdaftar dalam program sekolah swasta gratis. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk mendukung program sekolah swasta gratis di 40 sekolah yang telah ditunjuk. Anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico Hakim, menjelaskan bahwa sebagian besar dana sudah tersedia di APBD murni, sementara sisanya akan diakomodasi dalam APBD Perubahan yang direncanakan disahkan akhir bulan ini.
"Sisanya menunggu APBD Perubahan yang akan diketok di DPRD akhir bulan ini," kata Chico dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Chico juga menyampaikan bahwa payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program sekolah swasta gratis masih dalam proses penyusunan. Ia menargetkan regulasi tersebut dapat disahkan dalam waktu paling lama dua bulan ke depan.
"Paling lama kurang lebihnya 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum," jelasnya.
Diketahui, adapun Rancangan Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 telah diajukan Pemprov DKI dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/7).
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyebutkan bahwa total Rancangan Perubahan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun, atau naik 0,57 persen dari APBD murni sebesar Rp91,34 triliun.
Meski Pergub belum disahkan, program sekolah swasta gratis sudah mulai berjalan sejak awal tahun ajaran baru. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah, yang mengatakan kebijakan tersebut diambil agar peserta didik tidak terlambat mengenyam pendidikan.
"Kalau nunggu Pergub dulu kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Insha Allah kami akan proses terus," katanya.
Menurut Taga, seluruh pihak sekolah swasta yang terlibat telah sepakat menjalankan program ini, sekalipun pembayaran dari pemerintah masih menunggu terbitnya Pergub. Ia menilai langkah ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara masyarakat dan pemerintah daerah.
"Untuk pembayaran memang menunggu Pergub, dan mereka paham. Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda. Sebenarnya kan ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya," jelasnya.
Sebagai informasi, 40 sekolah swasta yang ditunjuk terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Program sekolah swasta gratis menjadi salah satu langkah Pemprov DKI dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di Jakarta, khususnya di kawasan yang minim fasilitas sekolah negeri.