Lima Ruas Jalan Arteri di Kota Tangerang Direncanakan Bakal Jadi Kawasan Bebas Macet
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Ruas jalan Sangego-Bayur yang akan dicanangkan menjadi kawasan bebass macet.

Tangerang, tvrijakartanews - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mencangangkan lima ruas jalur arteri di Kota Tangerang untuk menjadi Kawasan Bebas Macet (KBM). Lima jalur lima jalan tersebut yaitu Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Bayur.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, rencana kawasan bebas macet tersebut dilakukan karena volume kendaraan di lima ruas jalan tersebut terbilang tinggi, dan dinilai menibulkan kemacetan. Laporan dari masyarakat yang diterima melalui command center pun cukup banyak yang mempermasalahkan kondisi lalu lintas di lima ruas jalan tersebut.

"Berdasarkan hasil kajian kami terdapat lima ruas jalan utama di Kota Tangerang yang kerap terjadi kemacetan karena mobilitas kendaraan yang tinggi," ujar Nopta, Jumat (18/7/2025).

Ruas jalur pertama yang diprioritaskan untuk bebas macet ialah Jalan Raya Daan Mogot khususnya pada Kilometer (KM) 19, Kebun Besar, Batu Ceper, Kota Tangerang. Titik kemacetan berada pada akses putaran balik atau u-turn yang lokasinya berada setelah Jembatan Ampera. Kemudian untuk Jalan Maulana Hasanudin kemacetan panjang kerap terjadi pada perlintasan rel kereta atau tepatnya di depan Stasiun Poris.

"Kemacetan pada titik ini sebenarnya saling berkaitan, selain lokasinya berdekatan, juga menjadi jalur perlintasan masyarakat yang hendak beraktvitas ke Kota Tangerang ataupun menuju Jakarta Barat," ungkapnya.

Selanjutnya pada Jalan Lio Baru, konsentrasi penguraian kemacetan berada di pertigaan akses menuju Jalan Pembangunan 1, Kecamatan Batu Ceper. Kondisi Jalan Lio Baru karena adanya bottleneck ditambah dengan adanya pertigaan Jalan Pembangunan 1 membuat arus lalu lintas menjadi terhambat.

Adapun titik utama yang akan diselesaikan masalah kemacetannya ialah di Jalan Raya Bayur yang menjadi salah satu jalur penghubung antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.

"Kemacetan yang terjadi di dua ruas jalan ini juga saling berkaitan yaitu menjadi perlintasan utama masyarakat yang tinggal di wilayah Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan untuk bekerja menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," paparnya.

Sementara itu Jalan KH Hasyim Ashari yang masuk dalam program wilayah bebas macet ialah mulai dari perempatan menuju Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan perempatan Lampu Merah Gondrong. Pada ruas jalur tersebut kemacetan yang terjadi disebabkan banyaknya akses putaran balik (u-turn) yang dijaga oleh warga sekitar dalam mengarahkan kendaraan yang ingin berputar atau biasa disebut sebagai pak ogah.

Selain itu kepadatan arus lalu lintas juga kerap terjadi setelah melintasi kawasan wisata Danau Cipondoh lantaran banyaknya persimpangan menuju pemukiman masyarakat.

"Dalam menangani kemacetan pada jalur ini, kami akan menggandeng masyarakat bekerjasama dengan polisi untuk menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas)," terangnya.

Nopta menegaskan, pihaknya akan menerapkan program kawasan bebas macet tersebut secara berkala hingga satu tahun ke depan. Pasalnya pihak kepolisian akan menerapkan metode yang berbeda di setiap titik kemacetan yang telah ditentukan dengan melibatkan peran Pemerintah Kota Tangerang.

"Karena memang pola penanganan di setiap wilayah berbeda mulai dari penguatan personil di lapangan, perbaikan infrastruktur, hingga akhirnya meningkatkan kesadaran masyarakat," jelasnya.