
Foto : Dokumentasi Istimewa/ Banjir di kawasan Puri Kartika, Kecamatan Ciledug pada 4 Maret 2025 lalu.
Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayahnya. Salah satu yang sedang diupayakan adalah melakukan normalisasi sungai yang membutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kota.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menyampaikan perlu adanya solusi nyata dan berkelanjutan atas permasalahan banjir yang kerap melanda, khususnya di wilayah timur kota akibat meluapnya Kali Angke. Meski demikian Pemkot Tangerang telah melakukan upaya penanggulangan banjir yang menjadi kewenangannya.
“Meskipun pembangunan tanggul dan turap telah dilakukan, masih ada beberapa titik rawan banjir seperti di Kelurahan Petir, Cipondoh dan Ciledug Indah, Karang Tengah, yang belum terselesaikan. Kami telah menjalin koordinasi dengan Pemprov Banten, DKI Jakarta, dan pemerintah pusat. Namun, dibutuhkan percepatan dalam proses realisasi,” jelas Maryono, dikutip pada Sabtu (19/7/2025).
Maryono juga menekankan bahwa upaya normalisasi sungai dan situ yang menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir kerap terkendala karena kewenangan pengelolaan berada di pemerintah pusat, melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami memiliki alat dan kemampuan teknis, namun terkendala dalam kewenangan. Maka dari itu, kami berharap adanya percepatan regulasi dan pelimpahan kewenangan, agar apa yang bisa kami kerjakan di daerah dapat dilakukan tanpa hambatan birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan bahwa Pemkot Tangerang sudah direncanakan akan mendapat bantuan dana untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur fisik pengendali banjir, khususnya di kawasan bantaran Kali Angke yang meliputi Kecamatan Pinang, Karang Tengah, Ciledug, Cipondoh dan sekitarnya.
“Kami dalam proses koordinasi terakhir diminta segara menyelesaikan normalisasi Kali Angke. Adapun berdasarkan kewenangan, kita akan melakukan pembebasan lahan menggunakan anggaran perubahan tahun ini. Selanjutnya pemerintah pusat sudah berkomitmen pada saat pembahasan, apabila Kota Tangerang sudah siap pembebasannya, maka pemerintah pusat akan siap untuk menggelontorkan dana pelaksanaan konstruksi fisiknya, jadi mudah-mudahan ini bisa dikerjakan secepatnya,” ujar Taufik.