PPATK Bakal Bentuk Sistem Early Warning untuk Cegah Transaksi Mencurigakan Program MBG
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengunjungi kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu (16/7/2025). (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana membangun sistem deteksi dini transaksi keuangan mencurigakan (TKM) terkait penyalahgunaan dana Program makan bergizi gratis (MBG).

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi mengatakan, sistem ini dirancang sebagai bagian dari mekanisme pencegahan, dengan fungsi sebagai early warning system guna mendeteksi sejak dini potensi risiko penyalahgunaan dana program MBG.

Mengingat, Program MBG merupakan bagian dari Program Strategis Nasional dengan alokasi anggaran mencapai Rp170 triliun pada tahun 2025, sehingga besarnya alokasi dana dan luasnya cakupan penerima manfaat dari program tersebut juga menuntut pengawasan yang ketat untuk memastikan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran dan bebas dari risiko penyimpangan.

“Penguatan sistem yang berbasis data merupakan bentuk nyata komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, khususnya dalam program strategis nasional seperti program MBG ini,” ujar Fithriadi dalam keterangan resminya, Minggu (20/7/2025).

Selain itu, PPATK berharap dapat menjalin kerja sama teknis dengan BGN, termasuk dalam hal pertukaran data/informasi guna penyusunan parameter/indikator risiko dalam sistem deteksi dini.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan parameter/indikator yang tepat sasaran dalam upaya mitigasi risiko dan penguatan tata kelola anggaran program MBG," ujar dia.

Dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa hari lalu, PPATK juga berkomitmen mengawasi penyalahgunaan dana sekaligus memperkuat tata kelola anggaran Program MBG yang telah dibangun oleh BGN agar Program MBG dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan asupan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita dalam Upaya pemenuhan gizi menuju Indonesia Emas 2045.

“Hal ini juga sejalan dengan arahan khusus Bapak Presiden kepada Kepala PPATK dan Jajaran untuk menjaga dan mengawal setiap rupiah uang rakyat," kata Fithriadi.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyambut baik inisiatif PPATK tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung upaya pengawasan bersama, demi memastikan keberhasilan program MBG secara akuntabel dan berkelanjutan.

“Saya sangat mendukung kerjasama PPATK dan BGN dalam membangun sistem deteksi dini transaksi keuangan mencurigakan terkait penyalahgunaan dana program MBG, meskipun saat ini BGN telah mendesain sedemikian rupa tata kelola anggaran program MBG yang transparan dan akuntabel," ucap Dadan.