Menteri Saefullah Sebut Ada Penerima Bansos Lakukan Transaksi Judol Hingga Rp 3 Mililar
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Sosial Ri , Saefullah Yusuf ( Foto : Rachmat Wijaya)

Jakarta,tvrijakartanews - Menteri Sosial (Mensos) RI, Saefullah Yusuf menyebut ada penerima bantuan sosial (bansos) melakukan transaksi judi online ( judol) mencapai sebesar Rp 3 miliar rupiah. hal ini menyusul temuan terbaru dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya Transaksi tertingginya hingga Rp 3 miliar lebih, dan terendahnya Rp 1 juta rupiah,"kata Saefullah keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Saefullah mengungkapkan, bahwa sebanyak 656.543 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi Judi online. untuk itu, kata Saefullah, pihaknya akan memberikan status terindikasi Judi online dan akan memadankan data tersebut dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasioanal (DTSEN).

"Terhadap data itu, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi Judol,"tegsnya.

Saefullah mengingatkan kepada para penerima bantuan sosial, agar menggunakan untuk keperluan yang tepat. Ia berharap para penerima juga untuk tidak menggunakan uang tersebut untuk hal yang tidak diperuntukannya.

"Bansos itu jelas diperuntukkannya ,tidak boleh digunakan untuk diluar peruntukkannya, misal asupan bayi, penyandang disabiltitas, asupan ibu hamil,ongkos anak sekolah,jadi jelas peruntukkannya tidak cuma - cuma,"tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Prabowo memberikan penebalan bansos yang dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. Dengan tambahan sebanyak Rp 200.000 Ribu Rupiah untuk 2 bulan.