Indonesia dan AS Capai Kesepakatan Baru, Menko Airlangga Sebut Tarif Impor AS Tidak Belaku 1 Agustus 2025
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Tengah)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan tarif impor Amerika Serikat (AS) tidak berlaku lagi bagi Indonesia pada 1 Agustus 2025. Sebab, kedua negara antara Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan baru.

"Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi, beberapa negara yang sudah mencapai kesepakatan, itu [tarif] sudah tidak berlaku lagi per 1 Agustus," kata Airlangga dalam keterangannya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (21/7/2025) malam.

Airlangga menjelaskan negara-negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS diantaranya seperti Indonesia, Inggris, China, dan Vietnam.

"Pada 1 Agustus itu berlaku untuk negara-negara yang kemarin menerima surat dari AS. Jadi terhadap negara, seperti Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia tidak ada lagi [tarif berlaku] per 1 Agustus," ujarnya.

Sebagai Informasi, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengusulkan penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Namun, hasil negosiasi antara kedua negara menghasilkan tarif baru sebesar 19 persen, serta disepakatinya sejumlah komitmen dagang.

Kesepakatan itu meliputi komitmen pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing, mayoritas model Boeing 777 oleh Indonesia.

Beberapa komoditas yang tengah diajukan untuk mendapatkan perlakuan tarif 0 persen, seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, hingga nikel. Ia menyebut daftar produk yang dinegosiasikan cukup banyak dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus menjadi komoditas yang strategis bagi pasar AS.