
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad. Foto : Dok. Istimewa/ DPRD DKI Jakarta
Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad, menilai kebijakan kenaikan dana operasional bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan diberlakukan Pemprov DKI harus dilakukan secara merata.
Ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada RT dan RW, tetapi juga mencakup perangkat kewilayahan lain yang berperan langsung dalam pelayanan publik.
"Usulan kenaikan operasional RT dan RW kami sambut baik. Tapi harus ada keadilan dan pemerataan," kata Riano dalam keterangan yang diketahui, Rabu (23/7/2025).
Riano mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam meningkatkan kesejahteraan RT/RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Namun, ia menegaskan agar perangkat kewilayahan lain juga mendapatkan perhatian yang sama.
Menurutnya, sejumlah elemen seperti Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Dasawisma, Posyandu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hingga Pos Binaan Terpadu (Posbindu) juga memiliki peran vital di tingkat kelurahan.
"Semua elemen ini berperan penting dalam pelayanan di wilayah, jadi tidak boleh hanya satu sisi saja yang dinaikkan operasionalnya. Saya kira, perangkat-perangkat lain juga harus disesuaikan agar ada rasa keadilan," kata Riano.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Pramono menyatakan siap merealisasikan janji kampanye Pramono-Rano dengan menaikkan dana operasional RT/RW se-Jakarta. Rencana ini akan diumumkan secara resmi pada Oktober 2025.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangani. Nanti saya umumkan pada saat berlakunya, mudah-mudahan bulan Oktober," kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta Selatan, pada Selasa (22/7) lalu.

