Beroperasi Dalam Waktu Dekat, Lebih Dari 200 Koperasi Merah Putih di Tangerang Sudah Berbadan Hukum
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Bupati Tangerang saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tangerang, tvrijakartanews - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 80 ribu kelembagaan Koperasi Merah Putih sebagai langkah pemerataan ekonomi dan menjadikan desa atau kelurahan sebagai roda penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga saat ini sedang fokus dalam mempersiapkan operasional Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa saat ini tercatat sebanyak 274 koperasi telah menerima akta pendirian. Salah satu koperasi yang telah berjalan adalah KDMP Sarakan yang memiliki 213 anggota, terdiri dari berbagai kelompok usaha dan kelompok tani.

"Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi desa, serta digitalisasi koperasi demi terwujudnya koperasi yang modern, inklusif dan adaptif terhadap perkembangan jaman," ujar Bupati pada Kamis (24/7/2025).

Hal yang sama juga sedang dilakukan oleh Pemkot Tangerang yang telah menyerahkan akta pendirian koperasi kepada 104 kelurahan. Pemkot Tangerang memastikan bahwa semua koperasi yang telah dibentuk akan segera beroperasi dalam waktu dekat. Proses persiapan operasional juga sudah berjalan dalam bentuk pembekalan berkala kepada anggota koperasi.

“Saat ini, semua Koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum, jadi kami akan mulai melakukan persiapan pemilihan jenis bisnisnya disesuaikan dengan karakteristik kelurahan masing-masing. Tidak hanya itu, kami juga menargetkan pada akhir tahun ini semua koperasi di seluruh kelurahan sudah bisa mulai bekerja,” jelas Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono.

Pemkot Tangerang memproyeksikan pembentukan Koperasi Merah Putih dapat berdampak besar terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi Merah Putih juga akan dioptimalkan di berbagai bidang strategis, seperti jasa usaha, retail, pangan, pertanian dan perikanan berbasis perkotaan.

"Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong pemberdayaan potensi ekonomi lokal di setiap wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang," ujarnya.

Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Walikota/Bupati dan Kepala Desa.