Kemenag Targetkan Seluruh Guru Agama Tersertifikasi pada 2027
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i dalam acara "Malam Pagelaran Budaya Nusantara" dalam rangka peringatan Hari Lahir ke-17 Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), di Jakarta, Rabu (23/7) malam. Foto : Istimewa/ Kemenag RI

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempercepat proses sertifikasi bagi seluruh guru agama di Indonesia. Targetnya, seluruh guru agama telah tersertifikasi pada tahun 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Romo Syafi’i dalam sambutannya pada Malam Pagelaran Budaya Nusantara Guru Madrasah, yang digelar dalam rangka peringatan Hari Lahir ke-17 Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

"Target kita, pada tahun 2027 seluruh guru agama sudah tersertifikasi. Ini komitmen Kementerian Agama demi peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan," tegasnya, sebagaimana dalam keterangan yang diketahui, Kamis (24/7/2025). 

Menurut data Kemenag, saat ini terdapat sekitar 629 ribu guru agama yang belum memiliki sertifikasi. Mereka meliputi guru madrasah, serta guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di seluruh Indonesia.

"Jumlah ini sangat besar. Karena itu, kami menargetkan penyelesaiannya dalam dua tahun ke depan. Setengahnya kami upayakan tuntas di tahun 2026, dan sisanya di tahun 2027," jelas Romo Syafi'i. 

Ia menambahkan, proses sertifikasi guru saat ini sudah berjalan. Tahun ini, program sertifikasi telah memasuki angkatan kedua, dengan jumlah peserta lebih dari 300 ribu guru.

"Inilah bentuk keseriusan kami. Kami tidak ingin para guru menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya dalam hal sertifikasi," tambahnya. 

Lebih lanjut, Romo Syafi’i menegaskan bahwa sertifikasi guru bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari mandat Kemenag untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. 

Program ini juga terkait dengan dua portofolio utama Kemenag, yakni pelayanan keagamaan yang diampu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat untuk masing-masing agama, serta pelayanan pendidikan yang dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).

"Jadi sertifikasi guru ini bukan sekadar program administratif, tapi bagian dari perwujudan pelayanan pendidikan keagamaan yang menjadi mandat Kementerian Agama," tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Romo Syafi'i juga mengajak PGM Indonesia untuk berperan aktif dalam menyukseskan program sertifikasi. Ia meminta PGM membantu mendata dan memfasilitasi guru-guru yang belum terdaftar agar bisa segera mengikuti proses sertifikasi.

"Jangan sampai ada guru yang tidak tersentuh hanya karena belum terdata. PGM punya jaringan yang kuat, saya yakin bisa membantu menjangkau guru-guru yang belum masuk," katanya.

Romo Syafi’i menutup sambutannya dengan harapan agar PGM Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, tidak hanya sebagai wadah perjuangan guru madrasah, tetapi juga sebagai kekuatan moral untuk memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas guru.