
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Barang bukti sampel benih lobster yang diamankan petugas saat akan diseludupkan.
Tangerang, tvrijakartanews - Sebanyak 7 pelaku yang menjadi komplotan penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui kargo Bandara Soekarno Hatta ditangkap. Mereka sebelumnya telah beraksi beberapa kali dan berhasil menyelundupkan BBL ke berbagai negara. Komplotan ini juga bekerja sama dengan petugas keamanan di terminal kargo Bandara Soekarno Hatta untuk meloloskan paket kiriman berisi BBL tersebut.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan bahwa kasus ini merupakan hasil tangkapan di tiga waktu yang berbeda yaitu di tanggal 13 Februari, 2 Mei, dan 5 Juli 2025. Semua barang kiriman tersebut akan dikirim ke Vietnam, namun akan transit lebih dulu di Batam, Kepulauan Riau.
"Jumlah BLL di dalam tiga kiriman tersebut kurang lebih 710.770 ekor yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang dibungkus dengan kantong plastik," ujarnya pada Jumat (25/7/2205).
Kapolres menerangkan bahwa modus yang dilakukan para pelaku berubah-ubah. Mereka awalnya menyamarkan BBL lewat barang bawaan penumpang atau hand cary. Lalu pada pengiriman selanjutnya, BBL disamarkan menjadi barang kiriman yang dikirim lewat jasa titipan dan disamarkan dengan barang lain.
"Modus yang mereka lakukan terus berubah, terakhir para pelaku memasukan BBL ke dalam koper, dan kemudian koper itu dimasukan lagi ke dalam peti kayu. Di dalam koper juga diisi barang lain untuk menyamarkan pemeriksaan x-ray," lanjutnya.
Mereka juga bekerja sama dengan petugas keamanan yang ada di terminal kargo, yang memastikan bahwa barang kiriman mereka lolos pemeriksaan X-ray. Temuan ini juga sedang didalami karena pada kasus sebelumnya juga melibatkan petugas keamanan, sehingga diduga para petugas ini juga merupakan komplotan dalam penyelundupan BBL.
"Caranya begini, para pelaku ini mengirim BBL pada saat jam kerja petugas keamanan yang sudsh bekerja sama dengan mereka. Jadi bisa dibilang sindikat karena memang petugas ini dibayar sejumlah uang jika berhasil meloloskan BBL tersebut," lanjutnya.
Dari 7 orang yang berhasil diamankan, 5 orang diantaranya merupakan petugas keamanan di terminal kargo dengan tugas yang berbeda-beda. Beberapa diantaranya sudah pernah meloloskan BBL dan mendapat keuntungan hingga Rp11 juta.
"Ternyata selama ini ada oknum petugas yang terlibat di dalam jaringannya. Mereka ini sudah berhasil melakukan penyeludupan dan menikmati hasil yang kemarin sempat lewat namun berhasil dicegah sehingga yg bersangkutan diproses," lanjutnya.
Para tersangka pun terancam hukuman berat dengan masa tahanan hingga 8 tahun penjara dan denda hingga Rp8 Miliar. Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut serta melindungi dan menjaga kelestarian hewan dari kepunahan dengan cara tidak melakukan dan memperjualbelikan benih bening Lobster dan jangan tergiur dengan keuntungan yang besar sehingga dapat merusak kelestarian hewan dari kepunahan.